Budaya Positif di Kampus Cor Jesu Malang Unit SMP Katolik Cor Jesu
Dalam dunia pendidikan, kadang kita sebagai guru seolah-olah sudah melakukan semua itu anggapannya benar dengan tujuan untuk menghindari rasa sakit atau ketidaknyamanan. Budaya Positif dalam ekosistem sekolah tentu tidak terlepas dari nilai-nilai kebajikan universal. Nilai-nilai kebajikan yang di yakini di sekolah sebagai pembentukan karakter adalah dalam “Profil Pelajar Pancasila” dan untuk sekolah di naungan Pendidikan Ursulin terdapat 6 nilai. Salah satu cara mengupayakan terwujudnya nilai-nilai “Profil Pelajar Pancasila” adalah dengan Disiplin Positif.
Apa Disiplin
positif itu?
Dalam budaya
kita, makna kata ‘disiplin’ dimaknai menjadi sesuatu yang dilakukan seseorang
pada orang lain untuk mendapatkan kepatuhan. Kita cenderung menghubungkan kata
‘disiplin’ dengan ketidaknyamanan. Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara
menyatakan bahwa: “dimana ada kemerdekaan, disitulah harus ada disiplin yang
kuat. Sungguhpun disiplin itu bersifat ‘self discipline’ yaitu kita sendiri
yang mewajibkan kita dengan sekeras-kerasnya, tetapi itu sama saja; sebab
jikalau kita tidak cakap melakukan self discipline, wajiblah penguasa lain
mendisiplin diri kita. Dan peraturan demikian itulah harus ada di dalam suasana
yang merdeka. (Ki Hajar Dewantara, pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap
Merdeka, Cetakan Kelima, 2013, Halaman 470).
Pemikiran Ki Hajar Dewantara ini sejalan dengan pemikiran Diane Gossen dalam bukunya Restructuring School Discipline, 2001 yang menyatakan bahwa arti kata disiplin adalah ‘belajar’. Disiplin diri dapat membuat sesorang menggali potensinya menuju kepada sebuah tujuan mulia, sesuatu yang dihargai dan bermakna.
Dengan kata lain, seseorang yang memiliki disiplin diri berarti mereka bisa bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya karena mereka mendasarkan tindakan mereka pada nilai-nilai kebajikan universal. Dalam hal ini Ki Hajar Dewantara menyatakan; “...pertanggungjawaban atau verantwoordelijkheld itulah selalu menjadi sisihannya hak atau kewajiban dari seseorang yang pegang kekuasaan atau pimpinan dalam umumnya. Adapun artinya tidak lain ialah orang tadi harus mempertanggungjawabkan dirinya serta tertibnya laku diri dari segala hak dan kewajibannya. (Ki Hajar Dewantara, pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka, Cetakan Kelima, 2013, Halaman 469).
Pentingnya disiplin diri untuk menumbuhkan nilai-nilai dalam ekosistem sekolah, mendorong saya untuk berbagi pemahaman terkait konsep budaya positif di sekolah. Dengan berbekal materi dalam Modul 1.4 Budaya Positif Pendidikan Guru Penggerak, maka kegiatan Diseminasi dilaksanakan dengan tatap muka pada Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam Diseminasi tersebut saya juga menampilkan praktik Segitiga Restitusi, sehingga terdapat pemahaman dan yang seharusnya kita sebagai guru mestinya berada pada Posisi Kontrol Guru di Manajer.
Sehingga dari apa yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara dan Diane Gossen, maka tugas kita sebagai pendidik adalah menuntun murid-murid memiliki disiplin diri sehingga mereka bisa berperilaku mengacu pada nilai-nilai kebajikan dan memiliki motivasi intrinsik atau motivasi dari dalam diri murid itu sendiri.
Malang, 14 Agustus 2024
Bahan Tayang Diseminasi Aksi Nyata Modul 1.4 Budaya Positif
Bahan Tayang Diseminasi Budaya Positif Modul 1.4
Laman PMM Bukti Karya
Theopilus
Budiutama, S.Pd._CGP Rekognisi_11
No comments:
Post a Comment